Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulawarman Disomasi Gegara Dituding Sebar Hoaks Pertemuan TP dan Rusdi Masse

Menurut Hasnan Hasbi, klaim yang disampaikan oleh Mulawarman di grup-grup WhatsApp tentang penawaran Erna Rasyid sebagai wakil Tasming Hamid

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kolase Mulawarman dan Taufan Pawe    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum Taufan Pawe, Hasnan Hasbi, ancam melayangkan somasi kepada wartawan senior, Mulawarman.

Hal itu terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah di grup WhatsApp. 

Somasi ini berkaitan dengan klaim yang menyebutkan bahwa Taufan Pawe meminta Erna Rasyid Taufan (Erat) menjadi wakil Tasming Hamid (TSM) di Pilwali Parepare.

Menurut Hasnan Hasbi, klaim yang disampaikan oleh Mulawarman di grup-grup WhatsApp tentang penawaran Erna Rasyid sebagai wakil Tasming Hamid tidak benar. 

Hasbi menjelaskan bahwa pertemuan di Mall Kota Kasablanka (Kokas) diinisiasi oleh Sekretaris NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, untuk mempertemukan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dan Taufan Pawe.

"Pertemuan dengan RMS diinisiasi oleh Syahruddin Alrif. Pak Syahar menunggu Pak TP di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta," kata Hasnan Hasbi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Hasnan Hasbi melanjutkan, mereka bertemu dan meminta kepada TP agar Nasdem dan Golkar bisa berkoalisi di Pilkada Sidrap. 

Sehari setelah pertemuan itu, Syahar menelepon Jubir Golkar Sulsel, Zulham Arief.

"Syahar menyampaikan bahwa RMS ingin bertemu dengan TP menindaklanjuti pertemuan sehari sebelumnya. Bertemulah mereka di Mall Kokas," ungkap Hasbi.

Hasbi menambahkan bahwa Syaharuddin meyakinkan Taufan Pawe agar bisa diusung oleh NasDem.

Jika hal itu terjadi, NasDem menawarkan agar Golkar merapat dengan Erna Rasyid Taufan sebagai calon Wali Kota Parepare.

Karena penyebaran berita bohong tersebut, Hasnan Hasbi mengatakan bahwa Tim Kuasa Hukum Taufan Pawe akan segera melayangkan somasi kepada Mulawarman.

Hal ini untuk membuktikan dan mengklarifikasi pernyataan hoaksnya tersebut. 

"Kami berikan 1x24 jam untuk mengklarifikasi secara terbuka berita bohong tersebut. Jika tidak, kami akan lakukan langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.

Wartawan Senior Mulawarman Siap Hadapi Somasi Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved