Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi DLH Takalar

BREAKING NEWS: Jaksa Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Takalar

Setelah 4 bulan menangani kasus ini, Kejaksaan Negeri Takalar segera menetapkan dan mengumumkan tersangka.

|
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar    

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kasus korupsi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar segera memunculkan tersangka.

Setelah 4 bulan menangani kasus ini, Kejaksaan Negeri Takalar segera menetapkan dan mengumumkan tersangka.

"Kalau rekomendasi Inspektorat, (nama-nama) yang bertanggung jawab sudah ada," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar Musdar, Senin (24/6/2024).

"Insyaallah kalau bukan Minggu depan, tidak lama lagi," tambah Musdar

Musdar meyakinkan kejaksaan akan segera mengumumkan nama-namanya.

"Insyaallah tidak lama lagi kita umumkan siapa-siapa," kata Musdar.

Kasus korupsi pembelian BBM di DLHP Takalar muncul setelah adanya laporan masyarakat tentang penggunaan BBM di DLHP Takalar yang tidak sesuai penganggarannya.

Dalam hal ini jenis BBM yang dibeli lebih murah dari BBM yang dicanangkan dalam penganggarannya.

Hal itu diduga berlangsung selama kurun waktu 2022-2023.

Syahriar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan saat itu, dihubungi berkali kali Tribun Timur untuk wawancara.

Namun Syahriar tak kunjung menggubris permintaan wawancara tersebut.

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan diduga melibatkan banyak orang.

Dan Kejaksaan Negeri Takalar dikabarkan akan mengumumkan beberapa orang sebagai tersangka.

"Yang jelas lebih dari satu," kata Musdar saat ditanya soal jumlah tersangkanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved