Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lelang Jabatan

Asisten III Pemkot Ikut Bursa Calon Sekda Makassar

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Bangsawan ikut dalam bursa pencalonan sekretaris daerah (Sekda) Kota Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Bangsawan ikut dalam bursa pencalonan sekretaris daerah (Sekda) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Irwan Bangsawan terpantau mendatangi sekretariat Panitia Seleksi (pansel) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Balai Kota Jl Ahmad Yani, Senin (24/6/2024). 

Informasi dihimpun Tribun Timur, Irwan Bangsawan datang membawa dokumen pendaftarannya. 

"Tadi pagi ada pak Irwan Bangsawan (mendaftar lelang sekda)," ucap salah satu informan di BKPSDMD Makassar

Kedatangan Irwan Bangsawan menambah daftar pelamar calon Sekda Makassar menjadi tiga orang. 

Sebelumnya diberitakan, sudah ada dua orang menyetor berkas pendaftaran lelang sekda Makassar

Kedua pelamar tersebut merupakan pejabat eselon II Pemkot Makassar

Meski begitu, Ketua Pansel Benyamin B Turupadang belum mau membeberkan nama kedua pelamar tersebut. 

"Sudah ada dua yang mendaftar, semua dari Makassar (pejabat Pemkot)," ucap Benyamin kepada Tribun Timur, Minggu (23/6/2024). 

Baca juga: Lelang Jabatan Sekda Makassar Sepi Pelamar

Kata Benyamin, pendaftaran lelang sekda berakhir pada Senin (24/6/2024.

Ia memprediksi, pelamar lelang sekda akan ramai-ramai menyetor dokumen pada hari terakhir. 

Apalagi sudah ada beberapa pejabat Pemkot lainnya yang mengkonfirmasi akan mendaftar. 

"Biasanya begitu, detik-detik terakhir baru mendaftar. Sudah ada 5 sampai 6 orang yang konfirmasi untuk mendaftar," ungkapnya. 

Setelah pendaftaran berakhir, pansel akan memproses dokumen pelamar sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. 

Setelah pengumuman administrasi, pelamar akan mengikuti rangkaian tahapan seleksi. 

Mereka akan berhadapan langsung dengan tim seleksi (timsel). 

Adapun timsel lelang jabatan sekda antara, lain Prof Aminuddin Ilmar (Ketua), Taufik (LAN), Prof Nur Bachry Noer, Imran Jausy (Pemprov Sulsel) dan M Anshar (mantan Sekda Kota Makassar).

Lelang Jabatan Sepi Peminat

Sebelumnya, Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih sepi pelamar. 

Empat hari usai pengumuman pendaftaran, belum ada pejabat memasukkan dokumen pendaftarannya di sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) lelang Sekda Makassar

Ketua Pansel, Benyamin B Turupadang mengatakan, meski belum ada pelamar, tetapi beberapa pejabat Pemkot Makassar sudah mulai menanyakan beberapa hal terkait persyaratan lelang. 

"Sudah ada beberapa (pejabat Pemkot) menelpon, mereka bertanya soal syarat-syaratnya," ucap Benyamin, Kamis (13/6/2024). 

Ia memperkirakan, calon pelamar masih sementara merampungkan dokumen pendaftaran sesuai persyaratan. 

Biasanya, sepekan pasca pembukaan pendaftaran sudah ada pelamar menyetor berkas. 

Apalagi, tahapan pendaftaran masih panjang, berlangsung hingga 24 Juni mendatang. 

"Sepertinya pekan depan baru ada (pelamar) biasanya memang detik-detik terakhir baru mereka lomba-lomba mendaftar," ujarnya. 

Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi calon pelamar, antara lain syarat usia maksimal 56 tahun administrator. 

"Maksimal 56 tahun jabatan administrator, bisa juga di 58 tahun yang sudah menduduki JPT (jabatan pimpinan tinggi) seperti kepala dinas, kepala badan, dan asisten," katanya. 

Selanjutnya memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b).

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II b) atau telah menduduki Jabatan Administrator (eselon III a) atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. 

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan Jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. 

Pelamar tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara. 

"Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir," jelasnya. 

Pelamar wajib membuat surat lamaran dan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar

Terakhir mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved