Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lelang Jabatan

Lelang Jabatan Sekda Makassar Sepi Pelamar

Empat hari usai pengumuman pendaftaran, belum ada pejabat memasukkan dokumen pendaftarannya di sekretariat Panitia Seleksi lelang Sekda Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Suasana Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih sepi pelamar. 

Empat hari usai pengumuman pendaftaran, belum ada pejabat memasukkan dokumen pendaftarannya di sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) lelang Sekda Makassar

Ketua Pansel, Benyamin B Turupadang mengatakan, meski belum ada pelamar, tetapi beberapa pejabat Pemkot Makassar sudah mulai menanyakan beberapa hal terkait persyaratan lelang. 

"Sudah ada beberapa (pejabat Pemkot) menelpon, mereka bertanya soal syarat-syaratnya," ucap Benyamin, Kamis (13/6/2024). 

Ia memperkirakan, calon pelamar masih sementara merampungkan dokumen pendaftaran sesuai persyaratan. 

Biasanya, sepekan pasca pembukaan pendaftaran sudah ada pelamar menyetor berkas. 

Apalagi, tahapan pendaftaran masih panjang, berlangsung hingga 24 Juni mendatang. 

"Sepertinya pekan depan baru ada (pelamar) biasanya memang detik-detik terakhir baru mereka lomba-lomba mendaftar," ujarnya. 

Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi calon pelamar, antara lain syarat usia maksimal 56 tahun administrator. 

"Maksimal 56 tahun jabatan administrator, bisa juga di 58 tahun yang sudah menduduki JPT (jabatan pimpinan tinggi) seperti kepala dinas, kepala badan, dan asisten," katanya. 

Baca juga: Danny Pomanto: Pemkot Makassar Tak Punya Wewenang Tutup THM W Super Club

Selanjutnya memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b).

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II b) atau telah menduduki Jabatan Administrator (eselon III a) atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. 

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan Jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. 

Pelamar tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara. 

"Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir," jelasnya. 

Pelamar wajib membuat surat lamaran dan pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar

Terakhir mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved