UPT GOR Sudiang Buka Suara Polemik Tarif Lintasan Atletik Berbayar: Ini Ada Perdanya
"Baru mau di sosialisasikan belum diterapkan saat ini," jelas Amriana saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lintasan Atletik di Stadion Madya dalam Kawasan GOR Sudiang jadi pembicaraan usai banner terkait retribusi terpajang di bagian depan lintasan.
Pasalnya tertulis tarif lintasan atletik diterapkan Rp 5 ribu per orang.
Kepala UPT GOR Sudiang Amriana pun menjelaskan tarif ini belum diberlakukan untuk saat ini.
"Baru mau di sosialisasikan belum diterapkan saat ini," jelas Amriana saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Amriana menjelaskan landasan kebijakan tersebut sebenarnya terikat dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Tahun 2024.
"Itu ada perdanya nomor 1 tahun 2024," lanjutnya.
Perda Nomor 1 tahun 2024 memuat tentang pajak dan retribusi daerah.
Lintasan atletik ini terletak di dalam Stadion Madya GOR Sudiang.
Dijelaskan, sebenarnya arena ini dibangun untuk sarana latihan atlet maupun pertandingan resmi.
Sehingga memang secara kualitas lintasan ini dibekali teknologi khusus dengan karpet berstandar nasional.
Selain itu Lintasan Atletik juga biasanya digunakan oleh siswa SMA Negeri Khusus Keberbakatan Olahraga Sulsel.
Pembinaan atlet muda bidang cabor atletik pun banyak dilatih pada lintasan di Stadion Madya tersebut.
"Stadion Madya itu sebenarnya tidak diperuntukkan masyarakat umum. Itu stadion atletik yang memang untuk atlet, utamanya sekolah keberbakatan di Sudiang sama sekolah PPLP yang dikelola Kemenpora," katanya.
Sebagai arena resmi, dibutuhkan perawatan serius untuk menjaga lintasan atletik.
Amriana mencontohkan sejumlah lintasan atletik yang memang dikenakan tarif khusus.
Diantaranya lintasan atletik Kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
"Sama sebenarnya di Jakarta. GBK kan didalam stadionnya tidak dipakai umum lintasan atletnya. Diluar itu kan gratis untuk umum," jelas Amriana.
Lintasan Atletik di dalam Stadion GBK juga dikenakan tarif. Sementara bagian luar stadion tetap gratis untuk masyarakat.
Hal serupa juga yang diterapkan di Stadion Madya Kawasan GOR Sudiang
Amriana mengaku untuk lintasan yang mengelilingi bangunan GOR Sudiang tetap gratis bagi masyarakat.
Jadi jalur lari yang mengeliling bangunan itu bisa digunakan masyarakat umum tanpa dipungut biaya.
"Kalau diluar itu kan (jalur keliling bangunan GOR Sudiang) gratis tidak berbayar," jelas Amriana.
Ruang tersebut menurutnya bisa dimanfaatkan olahraga oleh masyarakat dengan bebas.
Amrian mengaku kini masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.
Terutama terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi landasan kebijakan tersebut.(*)
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.