Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Cukup Sudah Dinasti Politik di Tanah Para Daeng

Di tanah yang dikenal sebagai “Tanah Para Daeng,” praktik dinasti politik telah lama menjadi isu yang mengakar.

dok pribadi
Muh Alfian MPA - Tenaga Ahli DPR RI / Pengamat Politik dan Kebijakan Publik 

Cukup Sudah Dinasti Politik di Tanah Para Daeng

Oleh: Muh Alfian MPA

Tenaga Ahli DPR RI / Pengamat Politik dan Kebijakan Publik


TRIBUN-TIMUR.COM - Di tanah yang dikenal sebagai “Tanah Para Daeng,” praktik dinasti politik telah lama menjadi isu yang mengakar.


Fenomena ini, di mana kekuasaan politik diwariskan dalam lingkup keluarga atau kelompok tertentu, kerap menimbulkan masalah serius.


Dinasti politik tidak hanya mengancam prinsip demokrasi, tetapi juga membuka jalan bagi berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.


Dinasti politik sering kali membawa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merajalela.


Transparency International mencatat bahwa negara-negara dengan praktik dinasti politik yang kuat cenderung memiliki tingkat korupsi yang tinggi. 


Di Indonesia, laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering menunjukkan adanya keterlibatan anggota keluarga dalam kasus-kasus korupsi besar.


Ketika kekuasaan terkonsentrasi pada satu kelompok atau keluarga,

mekanisme check and balance menjadi lemah, memungkinkan korupsi tumbuh subur tanpa pengawasan yang memadai.


Sebuah studi dari KPK pada tahun 2020 menunjukkan bahwa dari 1.180 kasus korupsi yang ditangani, sekitar 30 persen melibatkan dinasti politik


Salah satu contohnya adalah kasus Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, yang bersama keluarganya terlibat dalam beberapa kasus korupsi, termasuk suap dan penyalahgunaan wewenang. 


Atut divonis empat tahun penjara pada 2014 karena terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk mempengaruhi hasil sengketa Pilkada Lebak.


Stagnasi pembangunan adalah masalah lain yang sering muncul dari dinasti politik

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved