Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Kebijakan Tapera, Buruh Makassar: Pemerintah Tak Berpihak Terhadap Pekerja

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, pada Kamis (20/6/2024) kemarin.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Potret Buruh Makassar menggelar aksi unjuk rasa penolakan kebijakan TAPERA di Depan Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/6/2024) kemarin. 

Belum lagi kenaikan BBM, listrik, gas, dan pajak yang membuat kondisi kami semakin sulit.

Melihat fakta dan realita permasalahan yang dihadapi pekerja/buruh, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulsel menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Cabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

2. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja.

3. Tolak kenaikan BBM, listrik, gas, dan pajak.

4. Tolak sistem rembes jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Tolak pengurusan SIM, SKCK, dan administrasi lainnya yang mewajibkan peserta BPJS Kesehatan.

Dengan adanya aksi dan tuntutan ini, para buruh berharap pemerintah dapat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi mereka untuk kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Terpisah, DPRD Sulsel menerima aspirasi dan tuntutan mereka.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis. 

Dalam pertemuan tersebut, Andi Januar berkomitmen secara kelembagaan bahwa DPRD akan meneruskan tuntutan ke pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa kebijakan tentang ketenagakerjaan yang sudah dimiliki Pemprov Sulsel bersifat transparan, partisipatif, dan akuntabel. 

"Rakyat berhak mengakses seluruh informasi tersebut," tegas Andi Januar.

Dengan adanya aksi dan tuntutan ini, para buruh berharap pemerintah dapat mendengarkan.

Terpenting adalah mempertimbangkan aspirasi mereka untuk kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved