Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Siapkan KTP-el, 1.309 Petugas Pantarlih Akan Catat Data Pemilih Pilkada Bulukumba

Coklit melibatkan para petugas Pantarlih yang saat ini sedang direkrut KPU melalui Panitia Pemungutan Desa (PPS).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menyiapkan 1.309 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Dalam waktu dekat ini mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Kegiatan itu untuk pelaksanaan Pilkada Bulukumba 2024. 

Coklit melibatkan para petugas Pantarlih yang saat ini sedang direkrut KPU melalui Panitia Pemungutan Desa (PPS).

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar menjelaskan coklit untuk menyusun daftar pemilih sekaligus mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. 

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih di Maros Sulsel Berakhir Hari Ini, KPU Masih Butuh 7 Orang

"Tahapannya sudah berjalan sekarang sudah tahap pendaftaran pantarlih, pelantikannya nanti tanggal 24 Juni, setelah itu dilakukan bimtek dan orientasi lalu bertugas," katanya, Rabu (19/6/2024).

Coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. 

Olehnya dia berharap agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menyiapkan dokumen kependudukan.

Untuk dijadikan sebagai bahan pencocokan dan penelitian petugas pantarlih. 

"Untuk memudahkan proses coklit kami imbau kepada masyarakat untuk menyiapkan, KTP El, KK," katanya.

Dia pun menyampaikan dalam pelaksanaannya nanti, petugas pantarlih memungkinkan malam hari menemui calon pemilih.

"Itu dikarenakan terdapat masyarakat yang baru bisa ditemui pada malam hari karena kepadatan aktivitas," ujarnya.

Baca juga: Pemda Barru Gratiskan Suket Berbadan Sehat Bagi Calon Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Petugas nantinya dilengkapi atribut dan tanda pengenal sebagai petugas coklit.

Pendataan itu dalam rangka mengasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Kabupaten Bulukumba memiliki jumlah pemilih tetap pada pemilu 2024 lalu sebanyak 340 ribu orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved