Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Alexander Marwata Disebut di Sidang Kasus SYL, Eks Sekjen Ungkap Minta Dibantu Desanya

Profil Alexander Marwata Wakil Ketua KPK namanya disebut di persidangan kasus Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian.

Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kasdi menjelaskan, komunikasi Alex dengan SYL bukan membahas soal kasus di Kementan yang diusut KPK

Akan tetapi, Alex meminta agar Kementan memberikan bantuan program untuk desanya di Klaten.

“Di-chattingnya itu kalau saya tidak salah itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan  untuk kampungnya Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri,” tutur Kasdi.

“Kemudan Pak Alex menanyakan juga nomornya Bu Siti Nurbaya [Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan]  itu yang saya tahu dari chatting-nya,” Kasdi menambahkan.

SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

PROFIL Alexander Marwata Wakil Ketua KPK

Alexander Marwata mulai menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak tahun 2015. 

Ia kemudian masuk dalam jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023.

Informasi dirangkum, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.

Alexander pernah bersekolah di Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, dan SMAN 1 Yogyakarta.

Selesai sekolah, ia melanjutkan pendidikan D4 Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Alexander kemudian turut berkuliah di S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia, dan melanjutkan jenjang S2 Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dan lulus pada tahun 2017.

Sebelum terjun sebagai penegak hukum, Alexander mengabdi selama 24 tahun di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 1987-2011.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved