Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Sindiran Keras Kubu Hasto ke KPK Gegara Belum Tangkap Harun Masiku, Kasus Nazaruddin Diungkit

Sudah sepekan, tapi KPK belum berhasil tangkap Harun Masiku tersangka suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menepati janjinya untuk menangkap Harun Masiku. 

"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat, harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," imbuhnya.

Terlebih, kata Petrus, kliennya baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/6) malam. 

Meski demikian, Petrus memastikan kliennya juga siap hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK selanjutnya.

"Oh siap, siap kalau ada panggilan susulan," tegasnya.

Refly Harun sebut Tergantung Pesanan

Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi KPK yang gencar mengusut kasus Harun Masiku.

Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.

Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.

"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus.

Kalau pemesannya bilang stop, (maka kasusnya) stop," kata Refly Harun, Senin (17/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com.

Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.

Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.

"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.

Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.

Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.

Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.

"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.

Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved