Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pro Kontra Bansos untuk Korban Judi Online

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi memahami niat baik Kemenko PMK untuk memberi perlindungan sosial kepada warga yang jatuh dalam kemiskinan.

DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy berencana akan memasukkan korban judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.

Wacana ini pun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyebut pihaknya memahami niat baik Kemenko PMK untuk memberi perlindungan sosial kepada warga yang jatuh dalam kemiskinan akibat judi online.

Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya juga perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting.

Yang pertama, kebijakan itu harus memastikan para korban judi online tidak ketergantungan terhadap negara.

“Kami harus memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tidak membuat para penerima menjadi bergantung secara permanen kepada bantuan pemerintah,” katanya, Selasa (18/6/2024).

“Program bantuan sosial seharusnya bersifat sementara dan bertujuan untuk memulihkan kemandirian ekonomi masyarakat.”

“Oleh karena itu, perlu ada program pembinaan dan pemberdayaan yang menyertai bantuan tersebut,” kata Kahfi menambahkan.

Selain itu, kata dia, pemberian bansos juga tidak akan serta merta menghentikan kebiasaan dalam berjudi online.

Dia bilang, hal yang diperlukan justru pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.

“Memberikan bantuan sosial tidak serta-merta menghentikan kebiasaan berjudi. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, termasuk edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi para korban judi online.”

Baca juga: Ketika Korban Judi Online Dapat Bansos

“Kami perlu memastikan adanya program-program yang komprehensif untuk mengatasi akar masalah judi online," ujarnya.

Selain memberikan bansos, ia menyampaikan pemerintah harus terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.

Dia menuturkan langkah-langkah penutupan situs judi online dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online harus diintensifkan.

“Secara keseluruhan, kami mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved