Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

Kesaksian Jemaah Haji Asal Makassar Ditelantarkan Usai Wukuf : Tidak Dikasih Makanan, Minuman

AA menjadi salah satu korban dari 300 jemaah haji yang diterlantarkan pihak travel PT Tanur Muthmainnah Tour saat wukuf.

Editor: Alfian
ist
Kondisi jemaah haji PT Travel Tanur Muthmainnah di tanah suci mekkah. 

Profil PT Tanur Muthmainnah Tour

Dilansir dari laman resmi perusahaan, PT Tanur Muthmainnah Tour adalah perusahaan yang menyediakan layanan jasa perjalanan untuk umroh dan haji.

Dengan dedikasi tinggi, mereka membantu para jamaah dalam merencanakan dan melaksanakan perjalanan ibadah mereka dengan nyaman dan aman.

Dengan pengalaman dan komitmen yang kuat, PT Tanur Muthmainnah Tour menjadi pilihan terpercaya bagi mereka yang ingin menjalani ibadah umroh dan haji dengan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

PT Tanur test Tour adalah perusahaan yang menyediakan layanan jasa perjalanan untuk umroh.

Dengan dedikasi tinggi, mereka membantu para jamaah dalam merencanakan dan melaksanakan perjalanan ibadah mereka dengan nyaman dan aman.

Dengan pengalaman dan komitmen yang kuat, PT Tanur Muthmainnah Tour menjadi pilihan terpercaya bagi mereka yang ingin menjalani ibadah umroh dan haji dengan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Sementara itu dari laman Kemenag RI, diketahui PT Tanur Muthmainnah Tour mendapat SK resmi untuk beroperasi dengan Nomor NOMOR U.37 TAHUN 2021.

Adapun yang tercantum sebagai Direktur Utama PT Tanur Muthmainnah Tour yakni Muhammad Reza Fahlevi.

Alamat kantor T Tanur Muthmainnah Tour yakni Rukan Golf Lake Residence Blok Venice B-20 Lantai 2, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dulu Diduga Tak Berangkatkan 120 Calon Jemaah Umroh

PT Tanur Muthmainnah Tour membantah terlibat dalam kasus gagal berangkat 120 calon jemaah umrah asal Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Humas PT Tanur Muthmainnah, Salmin Abdullah Nahdi menegaskan bahwa Aang Gunawan dan Cecep Hermansyah, oknum yang menjadi dalang gagal berangkatnya 120 calon jemaah tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Oktober 2022 lalu, melalui surat bernomor SKP/01-02/TMT/2022.

"Kedua orang tersebut kami berhentikan karena telah melanggar kode etik," kata Salmin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).

Tanur Muthmainnah juga tidak pernah menerima pemberitahuan pendaftaran maupun pembayaran atas 120 calon jemaah umrah itu. Padahal, dalam banyak kesempatan bahwa transaksi pembayaran yang sah hanya melalui rekening pusat Tanur Muthmainnah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved