Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

VIDEO Viral Detik-detik Wali Nikah Pukuli Pengantin Pria Setelah Ijab Kabul

Insiden ini bermula saat mempelai pria yang mengenakan kemeja warna biru dipadu kopiah baru saja selesai membacakan ijab kabul

Pernikahan sesama jenis

Sebelumnya, warga Maluku Utara juga dihebohkan adanya pernikahan sesama jenis.

Seorang pengantin perempuan di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang mengaku bernama Dela La Udin (26) ternyata adalah seorang laki-laki.

Hal itu diketahui setelah bidan dan aparat desa melakukan pemeriksaan usai Dela menikah dengan pria bernama Naim Saban (25).

Dela La Udin yang diduga bernama asli Jurnal Lafini tersebut diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami.

Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (18/5/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).

Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan. Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).

Aparat desa dan bidan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pengantin perempuan ternyata laki-laki.

Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.

Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.

"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari TribunTernate.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved