Headline Tribun Timur
Perwira TNI di Maros Tilep Uang Kesatuan
Seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) kedapatan menilep uang kesatuan untuk judi online.
Perwira TNI di Maros Tilep Uang Kesatuan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) kedapatan menilep uang kesatuan untuk judi online.
Perwira TNI tersebut bertugas sebagai perwira keuangan di Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS).
Perwira tersebut berinisial Letda R.
Ia dituding menilep uang kesatuan hingga Rp 876 juta.
Uang tersebut merupakan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS, Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda R, Rabu (5/6) pekan lalu.
Namun, betapa mengejutkannya pada saat itu, sebab uang yang selama ini dipegang Letda R ternyata sedikit demi sedikit dipakai untuk main judi online sejak Agustus 2023.
Letda R pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya sedang memeriksa Letda R.
"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Kristomei, Kamis (13/62024).
Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Saat ini berada di bawah jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Terkait dengan adanya anggota TNI main judi online, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan memberikan sanksi.
Hal itu disampaikan Agus usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
“Akan kami tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kami hukum,” kata Agus dalam siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (13/6).
Agus mengatakan, di tubuh TNI, sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit.
“Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman,” kata Agus. “Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ujar Panglima TNI.
Darurat Judi Online
Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia sudah masuk fase darurat judi online.
Pada tiga bulan pertama di 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.
Permainan judi online ini tidak hanya menyasar ke masyakarat berpenghasilan rendah atau para pelajar. Aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang terlibat judi online pun menjamur beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan catatan Tribun, sejumlah kasus judi online yang melibatkan anggota penegak hukum seperti Polri dan TNI.
Kasus lain yang ramai diperbincangkan publik ialah Polwan membakar suaminya, yang juga anggota kepolisian, karena kecanduan judi online.
Tempo merangkum beberapa kasus lain aparat penegak hukum terlibat judi online, di antaranya.
Pada awal 2024 lalu, seorang anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang nekat membunuh sopir taksi online berinisial SR di Depok, Jawa Barat.
Pelaku berhasil ditangkap di Puri Persada, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan, tersangka diduga membunuh korban karena faktor ekonomi.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Anti-teror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar menyebut, tersangka tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran.
Salah satunya karena bermain judi online hingga terlibat utang.
Perwira TNI AL Bunuh Diri
Masih seputar anggota TNI. Kali ini, seorang perwira TNI AL, Lettu Laut Eko Damara, ditemukan tewas diduga bunuh diri, 27 Mei 2024 lalu.
Ia ditemukan tak bernyawa di pos komando taktis di Papua Pegunungan.
Eko diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata laras panjang.
Dugaan sementara, perwira berusia 31 tahun itu bunuh diri karena terlibat utang hingga Rp 819 juta akibat judi online.
Kasus lainnya dari prajurit TNI Angkatan Darat Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad, berinisial PSG ditemukan meninggal pada 4 Juni 2024 di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 Kostrad, Sukaraja, Bogor.
Berdasarkan keterangan yang diterima, korban diduga bunuh diri karena stres terlilit utang.
Dugaan lain juga menyebutkan bahwa korban nekat bunuh diri karena judi online.
Paling anyar, seorang anggota polisi wanita berinisial Brigadir Satu FN, tega membakar suaminya sendiri yang sedang terborgol, Brigadir Satu DW.
Peristiwa sadis ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Motif pembakaran itu diduga karena FN kesal dengan suaminya yang sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
Peristiwa pembakaran itu berawal saat pelaku mengetahui bahwa gaji ke-13 suaminya sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu.
Mengetahui itu, pelaku terlibat cekcok dengan korban.
Tersangka kemudian menyiramkan bensin ke muka dan tubuh korban. Yak jauh dari posisi korban, ada sumber api sehingga terpercik dan terbakar.
SELENGKAPNYA BACA HL TRIBUN TIMUR EDISI CETAK HARI INI SABTU (15/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.