Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hewan Kurban

Dinas PKP Parepare Sulsel Awasi Ketat Lalu Lintas Ternak di Perbatasan

Pengawasan lalu lintas ternak lebih kepada memeriksa kesehatan, dan memeriksa Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH).

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkot Parepare, Wildana. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare memperketat lalu lintas ternak seperti sapi dan kambing menjelang Iduladha 2024.

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengungkapkan selain pengecekan di pedagang, tim juga fokus pada lalu lintas ternak.

Parepare memiliki tiga pintu perbatasan yang harus diperketat pengawasannya.

"Kami juga fokus pada peredaran ternak antar daerah, selain melakukan pemeriksaan di kandang-kandang," kata Wildana kepada TribunParepare.com, Jumat (14/6/2024).

"Kebetulan di Parepare berada di lalu lintas ternak tiga titik perbatasan, yakni Sidrap, Pinrang dan Barru,” bebernya.

Baca juga: Mau Beli Hewan Kurban? Jangan Lupa Cek Surat Keterangan Kesehatannya

Wildana menjelaskan pengawasan lalu lintas ternak lebih kepada memeriksa kesehatan, dan memeriksa Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH).

"Tetap kita lakukan pemeriksaan SKKH setiap ternak yang masuk dan juga sisi fisiknya," jelasnya.

Dinas PKP Parepare juga telah membentuk tim pengecekan kesehatan hewan kurban, yang telah bekerja sejak 8 Mei 2024 hingga 20 Juni mendatang.

"Setiap tim, didampingi dokter hewan untuk mempermudah cek kesehatan di kandang maupun saat sweeping lalu lintas ternak," tandasnya.

Hingga saat ini terdapat 1.271 ekor sapi dan 400 kambing di Parepare yang telah diperiksa dan telah memiliki SKKH.(*)

Laporan Jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved