Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hewan Kurban

BREAKING NEWS: Petugas Temukan 8 Sapi Tak Layak Kurban di Parepare Sulsel

Kedelapan sapi kurban tersebut tidak memenuhi syarat secara syar'i untuk dikurban karena belum mencukupi usia dua tahun.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkot Parepare periksa kesehatan hewan kurban di Parepare, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkot Parepare temukan delapan sapi tak layak kurban hendak dijual pedagang.

Kedelapan sapi tersebut tidak memenuhi syarat secara syar'i untuk kurban karena belum mencukupi usia dua tahun.

Dinas PKP tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi kedelapan sapi tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana saat dikonfirmasi TribunParepare.com, Jumat (14/6/2024).

"Dari sisi kesehatan ke-8 sapi tersebut layak untuk dikurban, tapi dari sisi syar'inya tidak layak untuk dikurban karena belum berusia dua tahun," ujarnya.

Baca juga: 504 Hewan Tak Layak Kurban di Makassar

Baca juga: Kesehatan Hewan Kurban Iduladha 2024 di Takalar Dijamin Pemerintah

"Syarat usia sapi untuk dikurban yaitu minimal berusia dua tahun, dan untuk kambing minimal berusia satu tahun," jelasnya.

Sapi-sapi tersebut didapatkan di tiga pedagang sapi di tiga kelurahan.

Yakni Galung Maloang, Lemoe, dan Kelurahan Watang Bacukiki.

"Selain tidak diberikannya SKKH terhadap kedelapan sapi tersebut, kita juga telah memberikan edukasi terhadap para pedagang sapinya terkait hal-hal yang perlu diperhatikan terkait persyaratan sapi calon kurban," ujarnya.

"Dan mereka (para pedagang sapi) juga sudah menerima dan paham bahwa sapi-sapi tersebut tidak bisa dijual untuk hewan kurban," paparnya.

"Apalagi menjelang lebaran lebaran Iduladha ini banyak pedagang-pedagang misiman dan baru muncul," tambahnya.(*)

Laporan Jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved