Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hewan Kurban

Mau Beli Hewan Kurban? Jangan Lupa Cek Surat Keterangan Kesehatannya

Untuk pembeli hewan kurban, sebaiknya meminta SKKH-nya dari pedagang sebelum membeli hewan untuk dikurbankan.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkot Parepare, Wildana. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Jelang Hari Raya Iduladha 1445, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkot Parepare gencar memeriksa hewan kurban.

Pemeriksaan akan dilakukan hingga 20 Juni.

Apalagi petugas menemukan delapan sapi yang tidak memenuhi syarat kuban karena usia sapi tersebut tidak genap dua tahun.

Secara syariat Islam, usia sapi untuk dikurban yaitu minimal berusia dua tahun dan untuk kambing minimal berusia satu tahun.

Sehingga kedelapan sapi yang hendak dijual untuk kurban tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas PKP Parepare.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Temukan 8 Sapi Tak Layak Kurban di Parepare Sulsel

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengimbau kepada para pedagang agar memeriksakan kesehatan hewan kuban yang dijualnya.

"Dan untuk pembeli hewan kurban, sebaiknya meminta SKKH-nya dari pedagang sebelum membeli hewan untuk dikurban," imbaunya, Jumat (14/6/2024).

Pihaknya menekankan pentingnya SKKH ini sebagai tanda bahwa hewan kurban tersebut aman, sehat, halal, layak, dan sesuai syariat untuk dikurban.

"Sehingga hewan kurban yang sudah memiliki SKKH, sudah terjamin kelayakannya untuk dikurban. Karna kita bukan hanya sebatas memeriksa kesehatannya saja, akan tetapi juga dasi sisi syariatnya," jelasnya.

Baca juga: 504 Hewan Tak Layak Kurban di Makassar

Wildana mewanti-wanti terkait adanya duplikat atau pemalsuan SKKH. 

Maka dari itu, ia mengungkapkan untuk SKKH yang asli terdapat hologram di bagian bawah sebelah kiri.

"Hal tersebut juga perlu untuk diperhatikan oleh calon pembeli sapi kurban," tandasnya.

Wildana memaparkan hingga saat ini terdapat 1.271 ekor sapi dan 400 kambing yang telah diperiksa dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan.(*)

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved