Tampang Subhan Pemukul Pengunjung Starbucks Makassar Saat Demo Bela Palestina
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap Subhan alias Sube, pria penganiaya pengunjung kedai kopi Starbucks di Jl Andi Pangerang
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap Subhan alias Sube, pria penganiaya pengunjung kedai kopi Starbucks di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Pelaku ditangkap saat kabur ke Sorong, Papua Barat Daya.
"Yang bersangkut pada hari kejadian, sorenya langsung berangkat ke luar kota, yaitu ke Sorong Papua," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, sebagaimana video yang diunggah di akun Instagram Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar @jatanras_mksr, Kamis (13/6/2024).
Penganiayaan terjadi saat kelompok ormas merazia Starbucks, Jumat (17/6/2024) siang.
Razia ini terkait dengan gerakan untuk memboikot produk yang dianggap pro terhadap Israel.
Subhan pada saat razia terekam bertindak brutal dengan cara memukul satu di antara pengunjung.
Polisi pun kemudian bertindak cepat menangkap Subhan dalam pelariannya, di Sorong.
Dia pun dibawa ke Makassar, Rabu (12/6/2024) kemarin.
Baca juga: Anggota Ormas Viral Pukul Pengunjung Starbucks di Makassar Ditangkap
Saat ditangkap dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar, tampak tangan Subhan diikat menggunakan borgol tali ties.
Tak seperti saat kejadian penganiayaan, kali ini Subhan tak bisa apa-sapa setelah dibekuk polisi.
Saat merazia kedai kopi waralaba asal Seattle, Amerika Serikat itu, Subhan disebut memaksa pengunjung Starbucks keluar hingga terjadi perdebatan yang memicu penganiayaan.
"Saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet, dan juga setelah dilakukan penyelidikan. Ada upaya untuk melakukan penyegelan sehingga terjadi keributan dan pemukulan," kata Devi.
"Dia mau memasang pamflet boikot Starbucks, tapi terjadi perdebatan dengan pengunjung maupun petugas dr karyawan Starbucks," katanya lebih lanjut.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan pengunjung Starbucks mengalami luka di kepala.
Subhan pun dijerat menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
| Persebaya Surabaya Dicoret Daftar Calon Juara Super League, PSM Makassar Waspada Zona Merah |
|
|---|
| Makassar Belum Punya Kerajinan Ikonik, Melinda Aksa Dorong Inovasi Perajin Lokal |
|
|---|
| Polisi Selidiki Warkop di Makassar Tempat Jual Chip Judi Online usai Camat Turun Tangan |
|
|---|
| Waspada El Nino Godzilla, Pemkot Makassar Siapkan Strategi Hadapi Krisis Air |
|
|---|
| Pembelaan Rismon Sianipar soal Video Tudingan Jusuf Kalla Biayai Ijazah Jokowi: Saya Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Subhan-alias-Sube-penganiaya-di-starbucks.jpg)