Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Subhan Pemukul Pengunjung Starbucks Makassar Saat Demo Bela Palestina

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap Subhan alias Sube, pria penganiaya pengunjung kedai kopi Starbucks di Jl Andi Pangerang

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@JATANRAS_MKSR
Subhan alias Sube, pria penganiaya pengunjung kedai kopi Starbucks di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, saat demo bela Palestina, Jumat (17/6/2024). Dia ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya dan dibawa ke Makassar, Rabu (12/6/2024) kemarin. 

"(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."

Demikian bunyi ayat 1 dan 2 pada pasal tersebut.

Sebelumnya, video aksi razia di Starbucks viral di media sosial.

Mereka yang merazia tampak mengenakan baju serba putih dipadu kopiah dan membawa bendera Palestina.

"Sekelompok ormas masuk kedalam coffee shop di Jalan AP Petta Rani Makassar dan memaksa pengunjung untuk keluar," demikian tertulis dalam video yang viral.

Di antara pelaku razia, ada yang terekam memukul.

"Salah satu pengunjung juga sempat dipukul oleh salah satu pendemo sebelum mereka keluar dari tempat itu," demikian tertulis dalam video.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved