Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Usulkan 21 Desa Jadi 'Desa Antikorupsi' ke KPK RI
Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Kamis (13/6/2024)
Desa Lamundre Tengah (Luwu)
Desa Ponre-Ponre (Bone)
Desa Tompo (Barru)
Desa Bottomalangga (Enrekang)
Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar)
Desa Pincara (Kabupaten Pinrang)
Desa Balantang (Luwu Timur)
Desa Bonto Jai (Bantaeng)
Desa Soleha (Sinjai)
Desa Marioriaja (Soppeng)
Desa Lembang Rante (Toraja Utara)
Desa Kassi Loe (Pangkep)
Desa Kalosi (Sidrap)
Desa Bontokaddopepe (Takalar)
Desa Bontonyeleng (Bulukumba)
Desa Inalipue (Wajo)
Desa Lempangang (Gowa) serta
Desa Lembang Uluway (Tana Toraja). (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pemprov Sulsel
APBD Perubahan Sulsel Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri, Proyek Multiyears Aman |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan 5 Ribu Ton Benih Gratis, SPHP Disalurkan Bertahap |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bangun SPAM Mamminasata, Anggaran Tahap Awal Rp82 Miliar |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Tawarkan Skema Kepemilikan Pesawat Antarprovinsi |
![]() |
---|
TPP ASN Sulsel Dihitung Ulang, Penilaian 75 Persen TPP Cair 75 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.