Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Usulkan 21 Desa Jadi 'Desa Antikorupsi' ke KPK RI

Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Kamis (13/6/2024) 

Desa Lamundre Tengah (Luwu)

Desa Ponre-Ponre (Bone)

Desa Tompo (Barru)

Desa Bottomalangga (Enrekang)

Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar)

Desa Pincara (Kabupaten Pinrang)

Desa Balantang (Luwu Timur)

Desa Bonto Jai (Bantaeng)

Desa Soleha (Sinjai)

Desa Marioriaja (Soppeng)

Desa Lembang Rante (Toraja Utara)

Desa Kassi Loe (Pangkep)

Desa Kalosi (Sidrap)

Desa Bontokaddopepe (Takalar)

Desa Bontonyeleng (Bulukumba)

Desa Inalipue (Wajo) 

Desa Lempangang (Gowa) serta 

Desa Lembang Uluway (Tana Toraja). (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved