Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Usulkan 21 Desa Jadi 'Desa Antikorupsi' ke KPK RI
Pemprov Sulawesi Selatan mengusulkan 21 desa untuk ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Kamis (13/6/2024)
Desa Lamundre Tengah (Luwu)
Desa Ponre-Ponre (Bone)
Desa Tompo (Barru)
Desa Bottomalangga (Enrekang)
Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar)
Desa Pincara (Kabupaten Pinrang)
Desa Balantang (Luwu Timur)
Desa Bonto Jai (Bantaeng)
Desa Soleha (Sinjai)
Desa Marioriaja (Soppeng)
Desa Lembang Rante (Toraja Utara)
Desa Kassi Loe (Pangkep)
Desa Kalosi (Sidrap)
Desa Bontokaddopepe (Takalar)
Desa Bontonyeleng (Bulukumba)
Desa Inalipue (Wajo)
Desa Lempangang (Gowa) serta
Desa Lembang Uluway (Tana Toraja). (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.