Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Kehidupan Harun Masiku Buron KPK Berubah Drastis, Titik Lokasi Sudah Terdeteksi

Lokasi berada Harun Masiku disinyalir terbongkar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Keberadaan Harun Masiku buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdeteksi. 

Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp700.000 atas nama Kusnadi.

Penyitaan gawai Hasto dilakukan pada saat dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024, Senin, 10 Juni 2024.

Dalam perkara itu, Harun Masiku sudah menjadi buronan sejak empat tahun silam.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan itu diperlukan guna menelusuri keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Menurut Budi, penelusuran keberadaan Harun melalui handphone Hasto masih relevan meski status DPO Harun sudah sejak empat tahun yang lalu.

Kata Budi, tim penyidik KPK akan mengoptimalkan berbagai cara agar dapat melacak keberadaan Harun Masiku.

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," kata dia.

PDIP Laporkan Penyidik KPK Kamis Ini

Politikus PDI-P Chico Hakim (kiri) dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung
Politikus PDI-P Chico Hakim (kiri) dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung sebelum peringatan HUT ke-51 PDI-P, Rabu (10/1/2024). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, Rossa dilaporkan karena menyita barang milik staf Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

"Tim Hukum DPP PDIP akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya besok Kamis (13/6/2024)," kata Chico kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) malam.

Chico menegaskan, penyitaan terhadap Kusnadi menyalahi prosedur.

Apalagi, di antara barang yang disita memiliki dokumen PDIP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved