Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hewan Kurban

504 Hewan Tak Layak Kurban di Makassar

Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 504 hewan ternak ditemukan tidak layak (TL) kurban. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ilustrasi Sapi Kurban milik salah satu pedagang di depan Kampus UIN Alauddin Samata. Sebanyak 113 Ribu Hewan Ternak Tersedia di Sulsel untuk kurban Idul Adha 1445 H. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 504 hewan ternak ditemukan tidak layak (TL) kurban. 

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan DP2 Kota Makassar bersama tim menjelang Hari Raya Idul Adha. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar, Mirdayanti mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak Senin (2/6/2024) lalu. 

"Dari hasil pemeriksaan 2277 hewan layak kurban dan 504 tidak layak kurban," ucap Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP2 Makassar, Mirdayanti, Kamis (13/6/2024). 

Hewan tidak layak ditemukan belum cukup umur untuk kurban.

Ada juga hewan kurban cacat. 

Olehnya itu, memastikan semua aman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan hingga Idul Adha.  

Dalam pemeriksaan ini, DP2 Makassar bekerja sama dengan kesehatan hewan Indonesia, Kedokteran Unhas, Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, UIN dan Universitas Bosowa. 

Sasar 5 Titik

Ada lima titik disasar dalam pemeriksaan ini, antara lain Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Bontoala, dan Tamalate. 

"Kita sasar titik-titik penjualan hewan kurban di kecamatan tersebut," jelasnya. 

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, DP2 melakukan pemeriksaan secara bertahap. 

Pertama pemeriksaan kesehatan fisik satu pekan sebelum hari raya kurban. 

"Pemeriksaan fisik dilihat dari kecukupan umur, apakah sehat, tidak sakit, dan tidak cacat," ucap Mirdayanti. 

Setelah itu, pemeriksaan kembali dilakukan tiga hari setelah Idul Adha. 

Pemeriksaan ini dilakukan di masjid-masjid dengan memeriksa organ dalam hewan kurban, mulai dari hati, empedu, dan paru. 

Sementara itu, Kepala DP2 Makassar Evy Aprialti mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan hewan tidak layak kurban. 

Baca juga: 113 Ribu Hewan Kurban Tersebar di Sulsel

"Ada layak dan tidak layak karena setelah diperiksa ada sapi yang belum cukup umur. Ada juga yang cacat fisik seperti kakinya pincang, tidak seimbang, kulit tidak mengkilap, telinganya ada robek. Jadi kita melakukan pemeriksaan fisik (anti morfem) hewan kurban sebelum disembelih," paparnya. 

Ia mengimbau pedagang hewan kurban menyampaikan kekurangan hewan secara jujur ke calon pembeli agar mereka tahu mana layak dan tidak.

"Disarankan kepada para warga yang melaksanakan kurban agar memeriksa hewan kurban yang akan dibelinya. Jangan sampai karena dia besar tapi belum cukup umur. Juga disarankan lebih bagus dipotong di RPH karena karena sudah ada sertifikat halalnya. Kita juga punya Juleha, juru penyembelih halal," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved