Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Alasan Jokowi- Jusuf Kalla Tolak Jadi Saksi Meringankan SYL di Jakarta, Tebakan MAKI Benar

Sebelumnya, SYL kirim surat permintaan agar Jokowi dan Jusuf Kalla jadi saksi meringankan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Alasan Presiden Jokowi dan Eks Wapres Jusuf Kalla tolak jadi saksi meringankan bagi mantan menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Presiden Jokowi dan Eks Wapres Jusuf Kalla tolak jadi saksi meringankan bagi mantan menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap.

Penolakan Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi pil pahit bagi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nasib SYL terdakwa yang sedang duduk di kursi persakitan Pengadilan Tipikor Jakarta makin suram.

Sebelumnya, SYL kirim surat permintaan agar Jokowi dan Jusuf Kalla jadi saksi meringankan.

Surat juga dikirim ke Wapres Maruf Amin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, isinya sama minta agar keduanya jadi saksi meringankan bagi SYL.

Istana: Permintaan SYL agar Jokowi Jadi Saksi Meringankan Tidak Relevan

Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa permintaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden RI Joko Widodo menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang kasus yang menjeratnya di pengadilan sangatlah tidak relevan.

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini, Minggu, (9/6/2024).

Pasalnya kata Dini, SYL digiring ke meja hijau karena dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan karena menjalankan tugas membantu Presiden.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," katanya.

Menurut Dini, hubungan Presiden dengan para Menteri atau Kepala lembaga di bawahnya adalah sebatas hubungan kerja dakan rangka menjalankan pemerintahan.

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," pungkasnya.

JK Tolak Mentah-mentah Jadi Saksi Meringankan Sidang Kasus SYL

Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengungkap alasan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Husain menegaskan tak relevan bila JK menjadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved