Terungkap Alasan Jokowi- Jusuf Kalla Tolak Jadi Saksi Meringankan SYL di Jakarta, Tebakan MAKI Benar
Sebelumnya, SYL kirim surat permintaan agar Jokowi dan Jusuf Kalla jadi saksi meringankan.
"Saya yakin sih Pak Presiden dan Wakil Presiden juga rasanya tidak akan bersedia menjadi saksi meringankan karena tugasnya masih banyak. Ini kan semata-mata urusan pribadi Pak SYL, jadi terpisah dengan pemerintahannya Pak Jokowi."
"Saya harap Presiden dan Wakil Presiden tidak melayani urusan ini. Ini bukan urusan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin," tutur Boyamin.
SYL Minta Presiden, Wapres hingga Menteri Jadi Saksi Meringankan di Persidangannya
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi itu meminta orang nomor satu di Indonesia tersebut menjadi saksi a de charge atau meringankan.
Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres Maruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," ucap pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dalam persidangan, terkuak didapati diskresi perihal kondisi tertentu saat Covid-19 melanda.
"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," katanya.
"Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," katanya.
Surya Paloh Capek Lihat Berita Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh capek melihat pemberitaan tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Hal itu dikemukakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sahroni itu bermula ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya pada dirinya apakah pernah diadakan rapat di internal partai NasDem setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi Terkini di Depan Gedung DPR RI, Kendaraan Taktis Siaga Amankan Perusuh |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Pengakuan Ibu Pelaku |
![]() |
---|
Profil Kombes Alfian Nurrizal Kapolres Metro Jakarta Timur Tangkap Penjarah Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Kombes Erick Frendiz Kapolres Metro Jakarta Utara Cegah Amukan Massa di Mapolres |
![]() |
---|
Inilah Deretan Barang Milik Sahroni Dijarah Massa, Tas LV hingga Jam Tangan Mewah Harga Rp11,7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.