Sosok Rizieq Shihab Eks Ketua FPI Bebas Murni Hari Ini, 2 Tahun Ditahan di Bapas Jakarta
Sementara pengacara Rizieq Shihab, Aziz Januar, membenarkan Rizieq Shihab bebas hari ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Habib Rizieq Shihab.
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bebas murni dari penjara hari ini, Senin (10/6/2024).
Hal ini disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Deddy Eduar Eka Saputra.
Sementara pengacara Rizieq Shihab, Aziz Januar, membenarkan Rizieq Shihab bebas hari ini.
"Klien kami IBHRS, Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," ujar Aziz Januar.
Baca juga: KPU Pasang Badan Usai Megawati dan Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK, Rencana PDIP Kandas?
Rizieq menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama dua tahun.
Ia ditahan terkait dua kasus yaitu divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim menilai perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.
Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Profil Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965.
Ia merupakan putra dari pasangan Hussein Shihab dan Sidah Alatas.
Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, ayahnya meninggal dunia.
Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin.
FPI
Front Pembela Islam
Rizieq Shihab
Deddy Eduar Eka Saputra
Aziz Januar
Rumah Sakit UMMI Bogor
Jakarta
Bapas
Mengenal Fungsi Kendaraan Taktis Brimob Pelindas Drivel Ojek Online di Jakarta, Berat 12 Ton |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Resmikan Kampus Baru Paramadina, JK Tekankan Pentingnya Idealisme Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.