Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Rizieq Shihab Eks Ketua FPI Bebas Murni Hari Ini, 2 Tahun Ditahan di Bapas Jakarta

Sementara pengacara Rizieq Shihab, Aziz Januar, membenarkan Rizieq Shihab bebas hari ini.

Editor: Sudirman
HO
Eks Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Kemenkumham menyatakan masa bebas bersyarat Rizieq Shihab akan berakhir hari ini Senin 10 Juni 2024, Rizieq akan bebas murni.  

Ia pun melanjutkan program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud yang ditempuhnya selama empat tahun.

Pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus, lengkap dengan predikat Cum Laude.

Setelah itu, Habib Rizieq Shihab mengambil pendidikan pascasarjana di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya.

Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Rekam jejak

Rizieq Shihab ternyata pernah menjadi guru.

Ia disebut pernah mengajar di sebuah SMA di Arab Saudi setelah lulus menjadi sarjana.

Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia juga pernah menjadi kepala sekolah atau kepsek Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir.

Setelah selesai menjadi kepala sekolah, ia tetap mengajar menjadi guru Fiqih.

Sejak menjadi anggota Jamiat Kheir, ia pun memperdalam kegiatan organisasinya.

Mulai dari menjadi anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang hingga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jabodetabek.

Buku karya yang ditulis

Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam, 2011.

Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.

Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved