Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Abdul Malik Faisal Pembela Syahrul Yasin Limpo

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal menjadi saksi meringankan bagi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal yang menjadi saksi meringankan bagi mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Staf Ahli Bidang Pemerintahan Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal menjadi saksi meringankan bagi mantan Menteri Pertanian sekaligus mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

Dia dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pemersan di lingkup Kementan.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan Syahrul Yasin Limpo dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Dalam kesaksiannya, Abdul Malik Faisal menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo atau SYL pernah menolak sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel.

Sama dengan Jokowi, Jusuf Kalla Juga Tolak Jadi Saksi Meringankan Syahrul Yasin Limpo

Saat itu, Gubernur Sulsel adalah Amin Syam.

Kala itu, kata Abdul Malik Faisal, ada seorang tamu yang hendak menemui SYL di kantornya dengan membawa bungkusan kardus.

“Tiba-tiba saya dibel oleh Pak Syahrul sebagai Wakil Gubernur waktu itu. Saya masuk, dia tanya ‘siapa itu di luar?’ saya bilang saya tidak tahu, tapi (orang itu) mau ketemu bapak,” kata Abdul Malik Faisal.

Menurut penuturan Malik, SYL lantas mempertanyakan isi kardus yang dibawa seorang tamu tersebut.

Namun, eks Kepala Dinas Sosial Sulsel ini mengatakan tidak mengetahui isi bungkusan tersebut.

SYL pun memerintahkan Malik untuk mempersilakan tamu pembawa kardus itu masuk ke ruangannya.

Abdul Malik Faisal: Pak Syahrul Ini Tidak Main-main Proyek

Tak lama kemudian, kata Malik, tamu tersebut keluar ruangan SYL tanpa membawa kardus.

“Tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya simpan di dalam. Kemudian saya ditelpon, saya masuk,” kata Malik.

“Dia (SYL) bilang bawa ini, kejar tadi itu orang, sampaikan terima kasih,” ucapnya menirukan perintah SYL.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved