Abdul Malik Faisal: Pak Syahrul Ini Tidak Main-main Proyek
ASN Pemprov Sulsel Abdul Malik Faizal menilai Syahrul Yasin Limpo yang ia kenal tidak main proyek saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM -- Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal, menilai Syahrul Yasin Limpo yang ia kenal tidak main proyek.
Hal itu diungkapkan Abdul Malik Faizal saat jadi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Senin (10/6/2024).
Abdul Malik Faizal pernah jadi bawahan Syahrul di Pemprov Sulsel.
Syahrul sebelumnya pernah menjabat Wakil Gubernur Sulsel periode 2003-2008 dan Gubernur Sulsel periode 2008-2013, dan 2013-2018.
"Pak Syahrul ini tidak main-main proyek, tidak ada temennnya yang paling dia marah kalau masalah proyek sampe di provinsi," ujar Fauzi yang duduk di kursi saksi.
Fauzi mengatakan, SYL pernah sampai dimarahi saudaranya karena tak memberi proyek.
Tak dibeberkan secara gamblang identitas dari saudara SYL yang meminta proyek itu.
Namun Fauzi mengungkapkan bahwa saudara SYL tersebut seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu Anggota DPR marah. Dia bilang 'Kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa. Saya ini juga pengusaha meskipun saya Anggota DPR," cerita Fauzi.
Selain proyek, menurut Fauzi, SYL juga kerap menghindari pembicaraan soal uang saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Kata mantan anak buahnya ini pula, SYL saat bertugas sebagai gubernur menghabiskan 80 persen waktunya di lapangan ketimbang kantor.
"Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di lapangan cuma 20 persen di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak permah bicara soal uang,' ujar Fauzi.
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menghadirkan saksi-saksi a de charge atau yang meringankan bagi para terdakwa.
Kali ini, Senin (10/6/2024) giliran terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Mantan Menteri Pertanian SYL membawa dua saksi, di antaranya mantan anak buahnya, Abdul Malik Faizal sebagai Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Perkara Hal Penting Ini Belum di Tangan |
![]() |
---|
Sosok Isma Yatun Ditunggu KPK Serahkan Hasil Audit Penentu Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Penyebab KPK Belum Juga Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Era Menteri Yaqut |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Pancasila Dasar Negara dan Perekat Bangsa |
![]() |
---|
Putusan Lebih Ringan, JPU Pikir-pikir Banding Korupsi Bansos Covid Eks Kadinsos Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.