Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Bone

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bone Sulsel Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tanete Riattang

Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu kembali diringkus pihak kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Bone
Barang bukti dari tiga pelaku - Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu kembali diringkus pihak kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (7/6/2024) sekira pukul 18.00 Wita.  

Pasutri di Bone Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka diamankan di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (16/5/2024).

Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada Tribun Timur, Minggu (19/5/2024). 

"Jadi empat orang yang diamankan ini ada yang pasangan suami istri (pasutri) yakni saudari HA (35) dan saudara A (31). Serta dua rekannya saudara Al (22) dan S (32)," ujarnya. 

"Dari keempat pelaku ini hanya saudara H yang memiliki pekerjaan yakni sebagai petani sementara yang lainnya itu pengangguran," ujarnya. 

Selain empat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua saset sabu, dua alat hisab bong, dua unit hp merek vivo dan oppo. 

Kronologi

Penangkapan HA dan A merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AI (22) yang terjaling patroli rutin tim Patroli Motor Polres Bone

Polisi menemukan gelagat mencurigakan dari pelaku.

Kemudian polisi memeriksa ponsel AI dan ditemukan obrolan dengan HA untuk membeli sabu. 

Sat Samapta kemudian berkoordinasi dengan anggota Satnarkoba untuk menindak lanjuti temuan itu.

Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku HA di rumahnya.

"Saat dilakukan penggerebekan. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam penguasaan HA bersama dengan suaminya A. Barang bukti satu paket sabu tersebut merupakan pesanan dari AI yang belum diambil," ujarnya.

"Sementara pelaku lain berinisial, S juga tertangkap di lokasi. Dimana, S ini mengaku mendapatkan sabu dengan cara dibeli dari pelaku lain berinisial K seharga Rp600 ribu,"ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved