Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Jumlah TPS di Luwu Utara Sulsel Berkurang, Kini Jadi 571 TPS

Pada Pileg dan Pilpres 2024, jumlah TPS di Luwu Utara mencapai 1.001 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy. Jumlah TPS pada Pilkada 2024 berkurang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) berkurang dibanding Pemilu 2024.

Pada Pileg dan Pilpres 2024, jumlah TPS di Luwu Utara mencapai 1.001 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.

Pengurangan TPS tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy.

"Untuk Pilkada 2024, jumlah TPS lebih sedikit dibanding Pileg dan Pilpres kemarin. Saat ini hanya akan ada sekitar 571 TPS di Luwu Utara untuk Pilkada," kata Hayu Vandy saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

Pada Pemilu 2024, Luwu Utara memiliki 1.001 TPS karena aturan jumlah maksimal pemilih dalam tiap TPS hanya 300 orang.

Baca juga: Penjelasan KPU Soal Jumlah TPS di Pilkada Bone Sulsel Berkurang

Sementara, jumlah maksimal pemilih di tiap TPS pada Pilkada meningkat hingga 600 orang atau dua kali lipat jumlah maksimal pemilih pada Pemilu.

"Untuk Pilkada jumlah pemilih mencapai 600 orang per TPS. Hal itu yang membuat adanya pengurangan jumlah TPS," jelasnya.

Kecamatan Masamba atau ibu kota Kabupaten Luwu Utara menjadi wilayah dengan TPS terbanyak pada Pilkada Lutra.

Lanjut Hayu Vandy pihaknya akan menempatkan 61 TPS di Kecamatan Masamba karena banyaknya penduduk di kecamatan yang menjadi Ibu kota Luwu Utara.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved