Abdul Malik Faisal: Pak Syahrul Ini Tidak Main-main Proyek
ASN Pemprov Sulsel Abdul Malik Faizal menilai Syahrul Yasin Limpo yang ia kenal tidak main proyek saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur Sulsel
SYL diketahui memang pernah menjadi gubernur di provinsi yang ibu kotanya berlokasi di Makassar itu.
Sebagai informasi, SYL dalam perkara ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
| Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi: Kita Ingin Perempuan Sulsel Mandiri |
|
|---|
| Bu Titi: Kalau Perempuan Bergerak, Semua Beres! |
|
|---|
| PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
|
|---|
| Bupati Luwu Utara Temui Mentan Amran, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Perkebunan |
|
|---|
| Setelah Muhammadiyah, Gubernur Sulsel Serahkan Hibah Rp800 Juta ke PWNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-SYL-453454.jpg)