4 Pegawai Disdukcapil Bone Sulsel Dipecat Gegara Pungli
Andi Saharuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terdapat pegawai Dukcapil yang melakukan pungli.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BONE - Empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat gegara pungli.
Kepala Disdukcapil Bone, Andi Saharuddin mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bukti Dukcapil Bone menjamin pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sama sekali.
"Sudah ada empat pegawai kami sepanjang 2023 sampai 2024 yang dipecat karena terbukti pungli," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terdapat pegawai Dukcapil yang melakukan pungli.
"Laporkan jika ada pegawai kami yang melakukan pungli, kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan jika terbukti," tegasnya.
Baca juga: Dukcapil Makassar Komitmen Beri Layanan Kependudukan yang Terjangkau
Guna membantu proses pembuatan dokumen kependudukan berjalan dengan lancar pihaknya membuka layanan sampai dengan hari Sabtu.
"Jadi untuk anak sekolah dan para pegawai kantoran yang tidak bisa datang di hari Senin sampai Jumat bisa datang di hari Sabtu kami tetap membuka pelayanan," tuturnya.
Disdukcapil juga selalu mengutamakan lansia dan warga yang bertempat tinggal jauh untuk didahulukan dalam proses pelayanan.
"Kami juga selalu memprioritaskan para lansia dan mereka yang bertempat tinggal jauh untuk melakukan perekaman hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar mereka tidak usah bolak balik lagi dalam kepengurusan," jelasnya.(*)
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Solar Sulsel Nyebrang ke Kolaka |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Temui Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Bahas Ini |
![]() |
---|
Jatman Sulsel Peringati Maulid di Masjid Terapung, Momen Teladani Ajaran Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Nasran Mone Urai Sejarah Masjid Terapung Pantai Losari di Hadapan Ribuan Ahli Tarekat, IAS Berwasiat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.