Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Minta Jokowi, JK dan Maruf Amin Jadi Saksi Meringankan 'Bekerja Demi Bangsa atau Keluarga'

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin jadi saksi.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya. 

*Wapres Ma’ruf Hingga JK Juga Diminta Bersaksi

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya.

Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen sudah melayangkan surat permohonan kepada Jokowi dkk itu agar bersedia jadi saksi meringankan untuk SYL.

"Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada bapak presiden, kemudian kepada bapak wakil presiden, menko perekonomian dan juga pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL," kata Djamaludin saat mendampingi putra SYL, Kemal Redindo, yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6).

Djamaluddin mengatakan pihaknya diberikan dua kali kesempatan menghadirkan saksi meringankan.

Maka itu dia berharap nama-nama yang disebutkan di atas bersedia memberikan kesaksian di persidangan, terutama Jokowi.

Menurut Djamaludin, sejumlah nama tersebut mengetahui kinerja SYL sebagai menteri.

Ia memandang keterangan presiden dkk sangat penting untuk membuktikan apakah kerja-kerja SYL hanya sebatas untuk kepentingan keluarga atau bangsa.

Djamaludin menjelaskan perkara SYL yang diusut KPK tersebut kurun waktunya terjadi saat Covid-19.

Pada masa itu kata dia, ada hak diskresi yang diberikan presiden kepada menterinya dalam hal pengelolaan kementerian.

Namun belakangan, apa yang dilakukan SYL dianggap bermasalah oleh KPK.

"Kita berharap sekali bapak presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pangan nasional, saya kira prestasi SYL yang Rp2.200 triliun yang setiap tahun itu kita minta klarifikasi," ucap Djamaluddin.

Nilai Rp2.200 triliun yang dimaksud Djamaluddin mengacu pernyataan SYL di persidangan.

SYL mengaku telah berkontribusi senilai Rp2.400 triliun setiap tahunnya untuk negara melalui Kementan.

Kendati begitu Djamaluddin menyatakan belum ada yang membalas surat permintaan sebagai saksi meringankan tersebut. Ia pun sudah punyi rencana lain jika Jokowi, Ma’ruf, Airlangga, dan JK tidak mau atau berhalangan menjadi saksi meringankan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved