Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Hasto di Tangan KPK, Penyidik Pastikan Senin Elite PDIP Itu Diperiksa Kasus Harun Masiku

Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait informasi baru mengenai keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Editor: Saldy Irawan
Kompas.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024) (Shela Octavia) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) pekan depan.

Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait informasi baru mengenai keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dalam dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Namun, Harun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Kamis (6/6/2024).

KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.

"Dia dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku)," tutur Ali.

Sebelumnya, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

"Memenuhi panggilan KPK merupakan kewajiban bagi Hasto sebagai warga negara yang percaya pada keadilan dalam hukum," ujar Chico dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024) baru ini.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan."

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved