Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

8 Cakada di Sulsel Dapat Rekomendasi PKB di Pilkada Serentak, 5 Kader 3 Tokoh Eksternal

Delapan bakal calon (balon) kepala daerah yang akan bersaing di Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 mendapat rekomendasi dari DPP PKB.

|
Tribun Timur
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal 

Haekal menjelaskan, proses seleksi calon dilakukan dengan sangat ketat, mempertimbangkan berbagai aspek termasuk elektabilitas, kapabilitas, dan integritas calon.

Haekal menegaskan, surat rekomendasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum final.

Jika semua kandidat mampu mencukupkan persyaratan kursi 20 persen dan mendapatkan pasangan, maka DPP PKB akan menerbitkan surat B1-KWK.

Namun, jika persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi sebelum KPU membuka pendaftaran, kemungkinan besar para calon tersebut tidak akan diusung.

"Batasnya paling lambat tiga minggu sebelum KPU membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) di Agustus 2024," terangnya.

Pemberian surat rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi PKB di Sulsel.

PKB optimis dengan calon-calon yang telah direkomendasikan, mereka dapat membawa dampak positif dan berkontribusi bagi kemajuan daerah masing-masing.

Baca juga: 3 Alasan PKB Sulsel Rekomendasikan Kader Partai Prabowo Subianto di Pilkada Gowa

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved