Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof Zudan Arif Fakrulloh

60 Hari Waktu Pj Gubernur Zudan Perbaiki LHP Pemprov Sulsel 2023

Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sedikit catatan meski meraih predikat WTP

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

Harapannya hal ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari juga menekankan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Hal ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved