Prof Zudan Arif Fakrulloh
60 Hari Waktu Pj Gubernur Zudan Perbaiki LHP Pemprov Sulsel 2023
Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sedikit catatan meski meraih predikat WTP
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sedikit catatan meski meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberi waktu 60 hari perbaikan LHP.
LHP Pemprov Sulsel diberikan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sudah mengumpulkan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mereka mendapat arahan langsung dari Prof Zudan untuk segera memperbaiki catatan BPK.
Sebab, perbaikan tersebut menjadi bukti tata kelola pemerintahan sehat, terutama dalam hal pertanggungjawaban.
"Kita satu Minggu ini merumuskan langkah tindak lanjut setelah ada LHP BPK dan pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya sudah undang para Kepala OPD apa saja yang harus ditindaklanjuti, baik yang bersifat administratif maupun substantif," jelas Prof Zudan Arif saat ditemui pada Jumat (7/6/2024)
"Ini kan sebuah tugas yang harus kita tindaklanjuti untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik berbasis transparansi dan akuntabilitas. Jadi kita diberi waktu untuk melakukan tindak lanjut dalam waktu 60 hari kedepan," sambungnya.
Beberapa catatan BPK menurutnya terkait regulasi hingga pembenahan tata kelola.
Termasuk juga kelola keuangan yang menurutnya perlu perbaikan
"Misalnya pembenahan regulasi, pembenahan tata kelola. Ada tata kelola keuangan yang harus dibetulkan, nanti kita akan perbaiki sistemnya di dua bulan yang diberi waktu oleh BPK itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, BPK menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan.
Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegas Auditor BPK RI Laode Nusriadi.
Sosok Prof Zudan di Mata Pj Bupati Luwu: Pemimpin santun dan Berdedikasi |
![]() |
---|
Prof Zudan Masuk 3 Besar Calon Kepala BKN RI, Hari Ini Tes Wawancara di Jakarta |
![]() |
---|
Inilah Pesan Pj Gubernur untuk 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Jelang Dilantik |
![]() |
---|
Detik-detik Jokowi Lengser Pj Gubernur Sulsel Jamin Proyek Nasional Tetap Jalan, Stadion Sudiang? |
![]() |
---|
3 Bulan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Dapat Catatan Kemendagri Soal Korupsi-Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.