Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Pilkada Kian Dekat, Disdukcapil Bone Sulsel Jemput Bola Rekam KTP-el Pemilih Pemula

Data terbaru, ada 30.484 warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar pemilih pemula.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bone Andi Saharuddin. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bone mencatat terus menggenjot perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.

Data terbaru, ada 30.484 warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar pemilih pemula.

Pemilih pemula ini merupakan pemilih baru yang berusia 17 tahun alias sudah cukup umur.

Kepala Disdukcapil Bone, Andi Saharuddin mengatakan data tersebut dihimpun dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar 17.445 jiwa.

"Kemudian sisanya dihimpun Dukcapil di luar dari itu (Dapodik)," ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: KPU Target Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada Luwu Sulsel Capai 75 Persen

Jumlah tersebut termasuk pemilih baru yang tak terakumulasi pada Pilpres dan Pileg lalu yang jumlahnya sekitar 11 ribu jiwa.

"Jadi data ini sudah diserahkan oleh Kemendagri pada tanggal 2 Mei kemarin ke KPU," sambungnya. 

Untuk mendukung partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang kian dekat, Disdukcapil Bone jemput bola dengan mendatangi sekolah yang dekat dengan Kota Watampone. 

"Agar tidak membeludak seperti pileg kemarin kami mendatangi sekolah terdekat untuk melakukan perekaman KTP-el " ujarnya. 

"Sementara kalau untuk yang jauh itu kami tidak bisa datang ke tempat mereka karena terkendala operasional dan dana," sambungnya.

Meski demikian, Dukcapil akan terus berupaya sehingga pemilih pemula tersebut dapat memberikan hak suaranya pada pilkada mendatang. 

Baca juga: Dukcapil Luwu Catat 16 Ribu Pemilih Pemula Rekam KTP-el

Salah satunya membuka pelayanan sampai hari Sabtu.

"Kalau untuk jumlah yang belum melakukan perekaman sementara masih kami data, tapi kami terus melakukan upaya supaya yang terdata ini bisa menyalurkan hak suaranya," tuturnya. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved