Pilkada Bone 2024
KPU Bone Sulsel Siap Rekrut 2.264 PPDP Pilkada 2024
Di Bone, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera dibentuk dalam waktu dekat.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE- Puncak pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 kian dekat.
Berbagai hal teknis mulai dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tak terkecuali KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di Bone, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera dibentuk dalam waktu dekat.
"Inshaa Allah penerimaan pendaftaran calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024," ujar Komisioner KPU Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone, Abdul Asis kepada Tribun Timur, Rabu (5/6/2024).
Jumlah PPDP dibutuhkan sebanyak orang 2.264 orang.
Mereka akan bertugas di 1.266 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau setiap TPS ada dua orang.
"Karena untuk sementara hasil pemetaan ada 1.266 TPS untuk Pilkada," jelasnya.
Ia menyebut, proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.
"Yang melantik PPS tapi atas nama Ketua KPU," ungkapnya.
Dikatakan, rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih hanya melalui tahapan administrasi.
"Proses seleksinya itu hanya administrasi saja, jadi nanti untuk penentuannya itu akan diliat dari administrasi yang paling lengkap serta pengalaman kerjanya" ujarnya.
Berikut syarat dan ketentuan menjadi anggota PPDP di Pilkada 2024 Bone
- Warga Negara Indonesia.
Kala Klan Sulaiman Runtuhkan Dominasi Keluarga Padjalangi di Bone Sulsel |
![]() |
---|
Alumnus STIE Prima Bone Andi Asman Sulaiman Kalahkan Alumni UMI dan UII Yogyakarta |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilu Turun, Bawaslu Bone Warning KPU |
![]() |
---|
Rayakan Kemenangan, Bupati Bone Terpilih Andi Asman Borong Dagangan Penjual Bakso Keliling |
![]() |
---|
KPU Bone Mulai Repitulasi Suara dari 27 Kecamatan, Adik Menteri Pertanian Unggul Versi Quick Count |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.