THM Makassar
Kadis PTSP Makassar Ngaku Didesak Warga Tutup THM Berkedok Kafe
Pemkot Makassar mendapat banyak desakan dari masyarakat hingga organisasi islam untuk menelusuri kafe berkedok Tempat Hiburan Malam (THM).
|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dari penertiban tersebut ditemukan bahwa kafe D’Sultan tidak mengantongi izin diskotik, sementara aktivitasnya layaknya THM
Sebagai konsekuensinya, petugas menyegel alat diskotik kafe berkedok THM tersebut.
“Kita segel alat-lat diskotiknya. Ini izinnya hanya kafe dan restoran. Jadi sudah menyalahi izin operasional karena ada diskotik di dalamnya,” paparnya.
“Kami minta manajemen datang ke Pemkot Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.