Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THM Makassar

Kadis PTSP Makassar Ngaku Didesak Warga Tutup THM Berkedok Kafe

Pemkot Makassar mendapat banyak desakan dari masyarakat hingga organisasi islam untuk menelusuri kafe berkedok Tempat Hiburan Malam (THM).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Potret W Super Club, salah satu THM dituding berkedok kafe di Makassar.  

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot)  Makassar mendapat banyak desakan dari masyarakat hingga organisasi islam untuk menelusuri kafe berkedok Tempat Hiburan Malam (THM). 

Desakan tersebut bermula dari polemik W Super Club milik Hotman Paris yang beroperasi tanpa mengantongi izin diskotik atau kelab malam. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan itu. 

Dinas PM PTSP Kota Makassar menggelar rapat koordinasi melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti  Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan lainnya yang diagendakan hari ini, Rabu (5/6/2024). 

Rakor tersebut membahas dan mengevaluasi izin-izin kafe, THM, dan bar yang diterbitkan pemerintah. 

Termasuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas THM, bar, dan kafe berkedok THM mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat juga sudah menyampaikan banyak informasi yang sudah kami terima. Yang meresahkan masyarakat sekarang adalah THM berkedok kafe. Sehingga kami akan telusuri,” tegasnya.

Baca juga: Hotman Paris: Sekali Lagi Saya Minta Maaf

Helmy berharap, masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal THM yang ditemukan.

“Kami sampaikan kepada warga Makassar pengaduan masyarakat akan dilindungi dan dirahasiakan,” ujarnya. 

Helmy mengakui, sejumlah kafe berkedok THM telah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Makassar, salah satunya Disc Jockey (DJ) D’Sultan Pool and Eatery. 

Terpisah, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan mengatakan, penyegelan dilakukan pekan lalu. 

Puluhan anggota gabungan Satpol PP dan Polrestabes Makassar memasang garis polisi tepat di fasilitas Dj D Sultan yang digunakan melakukan aktivitas THM

Kata Ikhsan, masyarakat melaporkan bahwa kehadiran kafe yang berlokasi di Jl Tamangapa Raya III BTN Tritura Makassar itu mengganggu kenyaman dan ketentraman warga. 

Suara musik berisik kerap terdengar hingga tengah malam membuat warga di sekitar kafe tidak bisa istirahat dengan tenang.

“Berdasarkan aduan masyarakat itu, kami dari Polrestabes dan Satpol PP Makassar turun melakukan penertiban,” kata Ikhsan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved