Giliran Bendum Nasdem Ahmad Sahroni dan Thita Bersaksi di Persidangan SYL Besok
Giliran Bendum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan anggota DPR dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita bersaksi di persidangan Rabu (4/6/2024) besok.
Awalnya Febri ditanya hakim apakah dirinya masih menjadi tim kuasa hukum saat SYL, mantan Sekretaris Kementan, Muhammad Hatta, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Kasdi Subagyono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mendengar pertanyaan hakim, Febri menceritakan ia bersama timnya berjumlah 8 orang meneken surat kuasa dengan tiga tersangka pada 5 Oktober 2023.
"Kemudian sudah ada tersangkanya, apakah saudara masih menjadi advokat?" tanya Hakim Pontoh.
"Kalau dihitung mulai dari Sprindik atau sejak penggeledahan kami baru mendapat surat kuasa itu sekitar 5 Oktober 2023," jelas Febri.
Lalu Febri menjelaskan pada Hakim sekitar pertengahan November 2023, SYL mencabut surat kuasa terhadap diri dan rekan-rekannya.
Namun, dikatakan Febri, sebelum ada pencabutan surat kuasa, ia beserta dua rekannya terlebih dahulu mendapat pencekalan dari KPK.
Kepada hakim, Febri menuturkan ia dicekal ke luar negeri bersama Rasmala Aritonang serta satu rekannya yang sejatinya tidak masuk dalam tim hukum SYL Cs.
"Dicegah ke luar negeri kemudian saudara komunikasi dengan (SYL)?" tanya hakim.
"Ada ekskalasi dan perkembangan di awal November (2023) kemudian saya dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dan saya bilang ke Pak Syahrul 'jangan sampai posisi kami menjadi beban bagi Pak Syahrul' saya sampaikan seperti itu," kata Febri.
"Sampai akhirnya pak Syahrul mempertimbangkan pengunduran diri dan tindaklanjutnya adalah pencabutan kuasa," lanjut Febri pada Hakim.
Meski begitu ketika ditanya hakim kenapa dirinya sampai dicegah ke luar negeri oleh KPK, Febri mengaku tak tahu pasti.
Adapun yang ia ketahui, dalam surat pencekalan yang ditembuskan ke pihak imigrasi hanya berisikan alasan yang normatif.
"Penjelasan yang kami baca di media itu juga dalam hal suatu saat dibutuhkan permintaan keterangan itu bisa dipanggil atau tidak sedang berada di luar negeri," ucap Febri.
Meski begitu, dijelaskan Febri, selama enam bulan menjalani masa pencegahan ke luar negeri, ia mengaku tak pernah satu kali pun dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa.
"Sampai pencegahan berakhir sekitar bulan lalu, tapi kami tetap menghormati itu, kalaupun kami dipanggil kami datang," jelasnya.
| Nasib Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir Ditentukan MKD Hari Ini |
|
|---|
| Mulai 22 Oktober, Harga Pupuk Bersubsidi Turun Hingga 20 Persen |
|
|---|
| FAO dan USDA Akui Lompatan Produksi Indonesia, Kementan Siap Deklarasikan Swasembada Beras |
|
|---|
| Kabar Terbaru Ahmad Sahroni Usai Dicopot Nasdem, Wakil Ketum PSI Unggah Foto Bersama |
|
|---|
| Pupuk Organik Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Gowa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.