Warga Demo TBBM
Penjelasan Pertamina Regional Sulawesi Usai Didemo Warga Ujung Tanah
Demo warga itu, menolak rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota Makassar atas surat yang dilayangkan oleh Pertamina.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pertamina angkat bicara terkait demo puluhan warga, di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Jl Moh Hatta, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin (3/6/2024) siang.
Demo warga itu, menolak rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota Makassar atas surat yang dilayangkan oleh Pertamina.
Penjelasan resmi Pertamina dikirim Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw.
Berdasarkan rapat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar pada 29 Mei 2024, kata Fahrougi, disampaikan dalam rapat bahwa area tersebut merupakan asset pemerintah Kota Makassar yang ditempati secara illegal oleh Masyarakat selama kurang lebih 14 tahun.
Saat ini arahan dari pemerintah Kota Makassar agar area tersebut ditertibkan untuk mengamankan Masyarakat yang berada di area buffer zone Integrated Terminal Makassar.
Adanya buffer zone ini bertujuan untuk membuat area depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga.
"Sehingga ada area kosong dengan radius tertentu yang memberi jarak atau memisahkan antara depo BBM dengan permukiman, dimana ketika terjadi kebakaran api tidak akan merambat ke rumah-rumah warga," ujarnya dalam rilis yang diterima.
Kegiatan ini telah disepakati oleh sejumlah pihak terkait baik dari sisi pemerintah, Masyarakat, maupun Perusahaan yang berada disekitar area tersebut.
Adapun pelaksanaannya tidak secara tiba-tiba namun sudah didiskusikan oleh seluruh pihak seperti Pemkot Makassar, kecamatan ujung tanah, kecamatan wajo, Kejaksaan Kota Makassar, TNI, Polri, Integrated Terminal Makassar, PT Pelabuhan Indonesia, dan PT EPFM (Pabrik Terigu) hingga mencapai kesepakatan yang telah dirapatkan secara bertahap.
Output lain yang pemerintah harapkan setelah penertiban PTH (Penghuni Tanpa Hak) di area/lahan tersebut adalah untuk mengembalikan fungsi lahan sebelumnya yakni menjadi fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.
Selain itu, yang perlu kami informasikan bahwa Kegiatan ini tidak mempengaruhi operasional Pertamina dalam mendistribusikan BBM dan LPG ke Masyarakat sehingga Pertamina menjamin ketersediaan BBM dan LPG di Masyarakat.
4 Jam Didemo Warga
Puluhan warga yang berunjuk rasa di gerbang masuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Jl Moh Hatta, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, membubarkan diri, Senin (3/6/2024) sore.
Pantauan di lokasi, massa aksi membubarkan diri setelah tidak ditemui petinggi Pertamina pada pukul 17.28 Wita.
Mereka bubar setelah lebih kurang 4 jam berunjuk rasa, yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.