Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

Penjelasan Kombes Mokhamad Ngajib Soal Operasi W Super Club Makassar Milik Hotman Paris

Berikut ini penjelasan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib soal penutupan sementara W Super Club Makassar milik Hotman Paris.

TRIBUN-TIMUR.COM
Kombes Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar berani tutup sementara W Super Club Makassar milik Hotman Paris. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di THM tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Sudah ada penyampaian ke manajemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengumpulkan ormas islam dan tokoh masyarakat menyikapi polemik THM W Super Club.

Danny mengatakan, persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas.

Kata Danny, ini bukan persoalan baru di. Makassar. Banyak sekali persoalan yang seperti ini tapi kebetulan W Super Club viral di media.

"Yang pertama adalah surat itu alamatnya tidak tepat, karena memang Pemkot itu bukan dalam otoritas perizinan, memang di situ ada perizinan pengaturan minuman keras kalau ada itu baru di kota, tapi setelah keluar itu itu harus diatur kalau tidak diatur jadi bahaya," ujar Danny.

Dari peristiwa ini, yang harus diperjuangkan adalah otorisasi perizinan, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota sejak tahun 2021.

Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM. W Super Club tersebut.

"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya.

Diketahui THM W Super Club baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5/2024)

Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.

Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Penolakan tersebut ikut dilayangkan PD Muhammadiyah Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia dan beberapa Ormas islam lainnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved