Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Anton Charliyan Eks Kapolda Sulsel? Ungkap Penyebab Tak Urusi Kasus Vina saat Kapolda Jabar

Anton Charliyan menjabat Kapolda Jawa Barat saat kasus Vina Cirebon ditangani Polres Bogor tahun 2016.

Editor: Sudirman
Ist
Eks Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan. Anton Charliyan menjabat Kapolda Jawa Barat saat kasus Vina Cirebon ditangani. 

"Kasus ini tidak dilaporkan oleh Direskrim karena dianggap tidak menjadi atensi dan meresahkan masyarakat. Kalau dari awal meresahkan tentu ini di takeover akan diambil Polda Jabar," kata Anton, Sabtu (1/6/2024).

Anton mengatakan saat itu kasus pembunuhan Vina Cirebon cukup ditangani Polresta Cirebon.

Namun, ia mengakui adanya gejolak kecil saat penanganan kasus tersebut.

Dimana para tersangka sempat diamankan di Polda Jawa Barat pada bulan September 2016.

Alasannya, ada kebencian dari masyarakat terhadap para tersangka.

"Karena dianggapnya tersangka ini sangat sadis, geng motor sehingga sempat diamankan ke Polda lalu dikembalikan ke polresta. Gejolak kecil ada tapi tidak meledak, sehingga saat itu tidak ditangani polda, cukup di polres saja," kata Anton.

Kejanggalan Kasus Vina Cirebon

Kemudian Anton menjelaskan mengenai publik yang menyoroti sejumlah kejanggalan penangana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kejanggalan pertama yang disorot mengenai ayah Eky yakni Iptu Rudiana yang disebut ikut campur menangani kasus tersebut.

Padahal saat itu Iptu Rudiana bertugas di satuan narkoba.

Anton menuturkan Iptu Rudiana juga berstatus pelapor dalam kasus tersebut.

"Tetapi tidak berarti beliau yang menangani ini bisa dibuktikan kan ada surat perintah penyidikan, ada enggak nama beliau. Setelah kita cek tidak ada nama beliau," kata Anton.

Meski demikian, Anton mengingatkan bahwa bukan hanya anggota Polri melainkan anggota masyarakat yang mengetahui informasi mengenai para pelaku dapat disampaikan kepada polisi.

"Tentu ini diuji untuk menetapkan tersangka ada bukti yang cukup, bukti permulaan cukup, kita ketahui adanya dua alat bukti ditambah satu petunjuk," katanya.

Selain itu, Anton menuturkan nama Pegi Setiawan saat itu telah disebutkan oleh para tersangka, tetapi tidak begitu jelas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved