Tambang Ilegal
Warga Desak Polres Maros Segera Tutup Tambang Diduga Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang
Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Warga mendesak Polres Maros segera menutup tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimmurung, Maros.
Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.
Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.
Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan pedas publik.
Tambang batu gunung di Dusun Bontokappong diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.
Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.
Hal itu disampaikan seorang warga Alhak kepada tribun-timur.com, Minggu (2/6/2024).
Warga heran, tak ada aparat hukum yang mengusut pertambangan ilegal di Maros.
Tidak adanya pengawasan aparat hukum membuat oknum leluasa merusak alam untuk meraup keuntungan.
"Kami minta Polres Maros bertindak tegas. Segera tutup tambang itu," kata Alhak seorang aktivis di Maros.
Warga sudah menelusuri izin pertambangan di desanya ke pemerintah, namun tidak ditemukan.
"Kalau tambang itu tidak dihentikan, warga bisa saja curiga. Jangan sampai ada kerjasama dengan oknum," lanjut dia.
Dia berharap, tambang itu ditutup sampai sudah mengantongi izin dari pemerintah.
Warga lain, Musa mengatakan untuk menyiasati penegakan hukum, penambang beraktivtas buka tutup.
"Mereka ini penambang siasati penegak hukum. Mereka pintar, pakai cara buka tutup secara sementara. Jadi seolah tak ada aktivitas, padahal sebenarnya ada,"kata pria 30 tahun itu.
Warga curiga, tambang di Desa Tunikamaseng itu dibekingi oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.
Oknum yang bekingi tambang tidak pernah berpikir soal dampak pertambangan. Mereka hanya pikir keuntungan.
"Apabila pemanfaatan dan pengelolaan tambang tidak disertai dengan perizinan, hanya segelintir orang yang dapat menikmati kekayaan alam itu. Padahal harusnya masuk pendapatan daerah," ujarnya.
Selain merugikan warga akibat suara bising alat berat dan debu berterbangan, Musa juga menemukan dugaan pelanggaran lain.
Kendaraan operasional tambang tersebut dinilai menggunakan solar subsidi.
"Mereka ini sebagian besar mengunakan solar subsidi. Padahal solar subsidi itu peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu," lanjut dia.
Sejumlah truk yang keluar masuk ke lokasi tambang juga mati pajak.
Padahal, seharusnya truk mati pajak tak bisa digunakan sampai tunggakan pajaknya dilunasi.
"Banyak juga truk yang digunakan mati pajak. Itu kan tidak layak pakai untuk beroperasi di jalan," kata dia.
"Truk tambang dengan muatan melampaui kapasitas sering kita lihat. Sering kali menimbulkan kemacetan dan materialnya berjatuhan di jalan raya," ujar dia.
Dia mendesak aparat hukum supaya tidak tutup mata dengan aktivitas pertambangan.
Jika membiarkan aktivitas tambang ilegal, warga Maros bisa murka dan unjuk rasa di kantor pemerintahan.
"Kami berharap kepada pihak yang berwenang, baik dari Kepolisian atau instansi terkait agar bertindak tegas," kata dia.
"Pelaku tambang ilegal yang beroperasi saat ini di Desa Tunikamaseang, Bantimmurung juga harus ditindak tegas," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengaku sementara memonitor aktivitas tambang tersebut.
"Sementara kami monitor," kata mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.
(tribun-timur.com/ansar lempe)
Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros Dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya |
![]() |
---|
Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Marak di Maros, HPPMI Desak Bupati dan Wakil Bupati Sidak |
![]() |
---|
Sempat Berhenti, Tambang Ilegal di Lahan Kades Labuaja Maros Beroperasi Lagi |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Marak di Cenrana Maros Bikin Warga Resah, Ruas Jalan Rusak, APH Disebut Cuma Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.