Pemkot Makassar
Upaya Pemkot Makassar Turunkan Angka Stunting
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menurunkan angka stunting.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupaya dalam menurunkan angka stunting.
Strategi tersebut dipaparkan Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dipaparkan di hadapan tim penilai provinsi dalam rangka penilaian kinerja 8 konvergensi percepatan penurunan stunting.
Agenda ini berlangsung di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).
Dalam penanganan stunting kata Firman, Pemkot Makassar membuat master ansit dalam penentuan data.
Misalnya data terkait tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM.
Kemudian permasalahan ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting.
Serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.
"Master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD," ucapnya
Firman menegaskan, percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius.
Baca juga: Danny Pomanto: Pemkot Makassar Tak Punya Wewenang Tutup THM W Super Club
Pemkot Makassar telah menerbitkan peraturan wali kota tentang percepatan penurunan stunting.
Serta rujukan OPD melalui Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting.
"Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi," jelasnya.
Dari upaya-upaya tersebut, angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM di Makassar mengalami penurunan dari angka 4,07 persen (2022) menjadi 3,14 di 2023.
Firman mengungkapkan, dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai di situ.
"Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.
Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik |
![]() |
---|
Munafri dan Danny Kompak Antar Makassar Raih Penghargaan Presiden |
![]() |
---|
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.