Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

Pemkot Makassar Temukan Pelanggaran W Super Club Milik Hotman Paris, Disorot Gubernur Prof Zudan

Dua izin yang telah dikantongi W Super Club ialah izin klasifikasi standar produk Indonesia (KLBI) 56301 dan izin usaha restoran.

Editor: Sudirman
Ist
W Super Club dan Helmy Budiman. Helmy Budiman menyebut W Super Club tak memiliki izin klab malam. 

Pemkot Makassar baru mengetahui adanya W Super Club ini setelah perizinan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi rampung. 

"Memang pemkot tidak terlibat di dalamnya dan mereka sebagaimana ditahu mereka berjalan saja berkasnya. Kami tahu (adanya W Super Club setelah izinnya terbit. Semuanya dilakukan secara online," ujarnya. 

"Kroscek di lapangan dilakukan oleh yang berwenang sehingga izin bar yang dimaksud itu pasti dilakuakn oleh teman-teman yang ada di pemprov. Tidak melalui lurah maupun kecamatan," sambugnya. 

Untuk izin Nomor Induk Berusaha (NIB) W Super Club sendiri keluar pada tahun 2023 lalu dari pemerintah pusat. 

Setelah keluar NIB dari pemerintah pusat, manajemen W Super Club mengajukan izin operasional ke PTSP Sulsel, izin tersebut keluar pada Mei 2024.

Begitu juga dengan izin restoran yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar terbit beberapa hari sebelum pembukaan W Super Club

"Meski kami berusaha menahan rekomendasi yang diterbitkan oleh teman-teman teknis tapi itu sudah terbit dan ini kan menggunakan sistem pusat mungkin di aplikasi tersebut kalau kita menahan tidak sesuai SOP, itu akan menjadi pertanyaan pemeriksa," ulasnya. 

"Kedua, banyak kasus penggunaan OSS apabila dia melebihi batas waktu SOP yang sudah ditetapkan itu akan otomatis terbit secara langsung," tutupnya. 

Sementara Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Super Club.

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit.

“Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,”

“Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama," jelasnya.

Polrestabes Makassar Tutup Paksa W Super Club

Polrestabes Kota Makassar menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (31/5/2024). 

Keputusan tersebut diambil usai ramainya desakan penolakan beroperasinya THM milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved