Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan BHP Makassar Perkuat Perlindungan Hak Keperdataan di Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo bersama BHP Makassar perkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gorontalo.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan BHP Makassar Perkuat Perlindungan Hak Keperdataan di Gorontalo - KUNKER-BHP-MAKASSAR.jpg
BHP Makassar
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Dr Pagar Butar Butar saat menerima kunjungan kerja Kepala BHP Makassar, Oryza, pada Rabu (29/5/2024) di ruang kerjanya.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan BHP Makassar Perkuat Perlindungan Hak Keperdataan di Gorontalo - BHP-MAKASSAR-KEMENKUMHAM-GORONTALO.jpg
BHP Makassar
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, serta Kepala BHP Makassar, Oryza, yang didampingi oleh Kasubag Umum Siti Jusniah dan Kepala Seksi Wilayah 1 BHP Makassar, Andi Malika.

TRIBUN-TIMUR.COM – Untuk memastikan perlindungan hak keperdataan masyarakat Gorontalo yang tidak mampu bertindak sendiri dalam bidang hukum keperdataan, serta sebagai upaya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Dr Pagar Butar Butar, SH., M.Si., berkomitmen bekerja sama dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.

Inisiatif ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat memahami hak, kewajiban, dan solusi hukum terkait hak keperdataan, serta memperhatikan instrumen perlindungan hak keperdataan saat menyusun Peraturan Daerah (Perda).

Komitmen tersebut disampaikan Kakanwil saat menerima kunjungan kerja Kepala BHP Makassar, Oryza, pada Rabu (29/5/2024) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Dr Pagar Butar Butar menyatakan, “Sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM di wilayah, kami memiliki kewenangan luas dalam bidang hukum dan HAM di Provinsi Gorontalo. Dengan sumber daya yang ada, kami siap memastikan perlindungan hak-hak keperdataan sesuai dengan konsern BHP Makassar di wilayah kerja kami.”

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, serta Kepala BHP Makassar, Oryza, yang didampingi oleh Kasubag Umum Siti Jusniah dan Kepala Seksi Wilayah 1 BHP Makassar, Andi Malika.

Oryza menjelaskan peran strategis BHP Makassar dalam memberikan perlindungan hukum keperdataan, khususnya dalam pengurusan harta peninggalan dan penyelesaian sengketa keperdataan.

Ia berharap dengan dukungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Perda-Perda di Gorontalo dapat memberikan perlindungan hak keperdataan bagi mereka yang tidak cakap melakukannya sendiri sebagai upaya perlindungan HAM.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Gorontalo tentang instrumen hukum yang melindungi hak-hak keperdataan, seperti kepengurusan harta tak terurus, harta yang pemiliknya tak hadir, perwalian, pengampuan, keterangan hak waris, pembukaan dan pendaftaran wasiat, kepailitan, serta pengelolaan uang pihak ketiga,” ujar Oryza.

Dengan kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan HAM yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hak-hak keperdataan untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat di Provinsi Gorontalo.

Serta memudahkan pemerintah dalam upaya pembangunan wilayah tanpa hambatan hukum terkait hak keperdataan masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved