Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto: Pemkot Makassar Tak Punya Wewenang Tutup THM W Super Club

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan tak punya kewenangan untuk menutup operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat konferensi pers di kediamannya Jl Amirullah, Kamis (30/5/2024)    

Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.

Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) ini.

Penolakan tersebut ikut dilayangkan PD Muhammadiyah Koq Makassar kepada Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto merespon soal penolakan beroperasinya W Super Club di Makassar.

Danny meluruskan isu-isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar punya andil dalam proses berdiri dan dibukanya usaha THM tersebut. 

Pemkot Makassar menjadi sasaran, bahwa beroperasinya W Superclub atas izin Pemkot Makassar.

Kata Danny Pomanto, sejak 2021 lalu pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), THM bukan lagi menjadi otoritas Pemkot Makassar. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved